Risetmemo.co.id Magetan, Pemerintah Desa Pacalan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan Jatim menggelar Musyawarah Desa (MusDes) Penetapan Perubahan APBDESA Tahun 2025 pada Jum’at (21/11/25) siang.
Dalam acara yang berlangsung di balai pertemuan Desa Pacalan turut mengundang jajaran Forkopimca Plaosan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT,RW, Ibu penggerak PKK, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Desa Pacalan, Agus Suharto menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis agar program desa tetap relevan dan tepat guna.
“Perubahan anggaran ini kami lakukan untuk memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin anggaran desa digunakan secara efektif, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, “ungkapnya.
Di tambahkan pula bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan seluruh kegiatan, sehingga prinsip akuntabilitas dapat terjaga.
Sementara itu Sekretaris Camat Plaosan Budi, yang hadir mewakili Camat Plaosan memberikan apresiasi atas proses musdes yang berjalan secara terbuka dan transparan. “Perubahan APBDes ini adalah mekanisme penting dalam pengelolaan keuangan desa, dimana Pemerintah Desa Pacalan telah melaksanakan musdes dengan baik, partisipatif, dan sesuai aturan. Harapannya, perubahan anggaran ini dapat memperkuat capaian pembangunan desa, “jelasnya lebih lanjut.
Dengan ditetapkannya Perubahan APBDes 2025, Pemerintah Desa Pacalan berharap seluruh program yang disesuaikan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Agg)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT












