Risetmemo Magetan, Bertempat dibalai pertemuan, Selasa (30/09/2025) Pemerintah Desa Janggan Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Jatim, mengadakan giat Musyawarah Desa dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Giat ini dihadiri selain dari Aparatur Pemerintah Desa Janggan, juga dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Poncol, Kapolsek, Danramil, BPD, LPM, Ketua RT/RW ,Karang Taruna dan para undangan, sebagai bentuk kehadirannya
menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai konsensus dalam perumusan kebijakan desa.
Kepala Desa Janggan, Hariyadi dalam sambutan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RKP Desa. “Penyusunan RKP ini bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi hasil kerja kolektif dari kita semua, “tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau juga tak luput ucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan kesehatan yang diberikan kepada para undangan yang hadir.
Di momen giat yang digelar ini, secara resmi dibuka oleh Ketua BPD, Edi Puryanto, yang mengatakan dalam sambutan, pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan program-program desa yang responsif terhadap kebutuhan warga. Karena RKP Desa ini adalah cerminan dari aspirasi kita bersama, dari setiap program yang disepakati benar-benar membawa manfaat bagi kita semua.
Mengenai pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2026, lugas disampaikan oleh Sekretaris Desa Janggan, Risa Dwi Anggrianto yang menjelaskan berbagai program prioritas yang telah dirumuskan, mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini memberikan gambaran jelas kepada peserta Musdes mengenai alokasi anggaran dan target pencapaian untuk setiap program, membuka ruang untuk diskusi dan masukan yang konstruktif.
Selain itu acara ditandai dengan sambutan dari Sekcam Poncol, Winarti, yang dalam arahanya tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga memberikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah desa dan masyarakat. Mengenai
program strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten, terutama pencegahan stunting di tingkat desa.
“Mengenai tersebut, saya mengajak seluruh pihak untuk serius dalam pembentukan desa siaga sebagai upaya kolektif penanganan penyakit menular, khususnya TBC, yang masih menjadi isu kesehatan di tingkat nasional, “tutur Sekcam Poncol, Winarti.
Terhadap semua pembahasan Musdes RKP Desa Tahun 2026, sebagaimana diketahui kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Janggan dan BPD, yang menandai secara resmi RKPDES Janggan dalam menjadi panduan pelaksanaan pembangunan di tahun depan. (RD)












