Pembangunan jaringan irigasi di kecamatan Randangan mendapat sorotan dari warga Provinsi Gorontalo, terutamanya warga Kabupaten Pohuwato melalui media massa. Pasalnya proyek pembangunan jaringan irigasi yang dikerjakan oleh pelaksana kontrak kerja yaitu PT. Citra Putera Laterang, ada beberapa dugaan seperti menggunakan batu yang disuplai dari seorang warga secara illegal tanpa izin serta tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah.
Salah satu warga tidak mau disebutkan nama menyebutkan” pengelolaan tambang galian tipe C itu diduga illegal, Bahkan tak hanya diduga, pengolah tambang galian C yakni oknum yang dijuluki Masnur secara terang- terangan mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya tidak memiliki izin dari pemerintah daerah maupun pusat. Saat dilakukan konfirmasi kepada instansi yang berhak menerbitkan rekomendasi atau izin tambang galian tipe C dari Dinas Lingkungan Hidup, disebutkan di desa Motolohu kecamatan Randangan selama ini belum pernah menerbitkan rekomendasi mengenai amdal termasuk UKL/UPL kepada perorangan maupun kelompok atau perusahaan kata warga tersebut.
Dipicu hal itu seorang pengurus LSM GEMPAR yang menerima protes dari warga, meminta kepada pemerintah setempat untuk menghentikan kegiatan tambang yang dimotori oknum julukan Masnur. Menurutnya, alasan ini juga yang bakal dilaporkan kepada Dinas Penanaman Modal Provinsi Gorontalo serta kepolisian setempat, agar diterima untuk dilakukan tindakan penertiban.
bahwasanya kegiatan tersebut sangat merugikan negara termasuk masyarakat, karena pelaku usaha tidak berkontribusi kepada pemerintah kecuali hanya beroperasi secara illegal. Pelaku usaha tersebut cuma mengambil kesempatan, di mana jalan jalan akses menuju tempat pengambilan material galian C sudah digunakan untuk dilalui dum truk, yang tonasenya melebihi kapasitas yaitu beban daya tampung jalan untuk menerima bobot. Sedang jalan akses yang dimaksud adalah diperuntukkan bagi warga umumnya, bukan untuk orang-orang tertentu serta perusahaan yang mencari keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disaat pertama kali menghubungi pengelola galian C awak media mencoba konfirmasi, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya, dinilai enggan menanggapi pertanyaan wartawan melalui via whatshap guna memberikan jawaban, tentang adanya kegiatan tambang galian C tersebut.
Lanjut menurut Masnur pada saat dikonfirmasi yang keduakalinya senin 25/8-2025 bahwa dirinya tidak lagi mengelola galian C dan sudah meninggalkan urusan proyek. “Saat ini saya cuma bertani saja” kata Masnur. Sementara dilain pihak yaitu salah seorang aktivis mengatakan bahwa alat berat pemecah batu yang digunakan adalah milik Masnur dan sedang melakukan operasi di lokasi galian C.( Maman Ntoma)












