
RM-Palu , Dalam upaya Memutus mata rantai narkoba di sulawesi tengah ,Badan Narkotika Nasional provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Universitas Tadolako
Pada Kesempatan ini selain menandatangani MoU Kepala BNNP RI Komjen Polisi Marthinus Hukom,Menyampaikan Pentingnnya peningkatan kesadaran di kalangan mahasiswa Terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba ,Mengingat saat ini provinsi Sulawesi tengah merupakan peringkat keempat pengguna narkoba terbanyak di Indonesia.
Selama kegiatan sosialisasi ini berlangsung, suasana interaktif terlihat jelas ketika mahasiswa aktif berpartisipasi dalam diskusi tanya jawab mengenai narkoba, menunjukkan minat dan kepedulian tentang bahayanya narkotika .
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba mahasiswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh narkoba dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Jurnalis : Andi